•
Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata:
Rasulullah bersabda: Ketika diperintahkan kepada
Bani Israel, masukilah pintu itu sambil sujud dan mengucapkan: "Ampunilah
dosa kami", niscaya dosa-dosamu akan diampuni. Lalu mereka mengganti dan
memasuki pintu itu sambil merayap atas dubur mereka dan mengucapkan:
"Sebiji gandum dalam sehelai rambut". (Shahih Muslim No.5330)
•
Hadis riwayat Anas bin Malik, ia berkata:
Bahwa Allah Taala menurunkan wahyu kepada
Rasulullah secara beruntun menjelang wafat sampai beliau wafat, dan wahyu yang
paling banyak diturunkan adalah pada hari kewafatan Rasulullah. (Shahih Muslim
No.5331)
•
Hadis riwayat Umar, ia berkata:
Dari Thariq bin Syihab bahwa orang-orang Yahudi
berkata kepada Umar: Sesungguhnya kamu sekalian membaca suatu ayat yang
andaikata diturunkan kepada kami, niscaya hari itu kami jadikan hari raya. Umar
berkata: Aku tahu di mana dan di hari apa ayat itu diturunkan serta di mana
Rasulullah berada ketika ayat itu diturunkan. Ayat tersebut diturunkan di
Arafah saat Rasulullah sedang wukuf di Arafah. Sufyan berkata: Aku ragu-ragu
apakah hari itu Jumat atau bukan. Ayat tersebut adalah "Pada hari ini
telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu". (Shahih Muslim
No.5332)
•
Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Dari Urwah bin Zubair, bahwa ia bertanya kepada
Aisyah tentang firman Allah: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Aisyah berkata:
Hai keponakanku, ayat itu berbicara tentang seorang anak perempuan yatim yang
berada dalam asuhan walinya, di mana harta anak perempuan itu telah bercampur
dengan harta wali, kemudian wali itu tertarik dengan harta dan kecantikannya
dan ingin mengawininya tanpa membayar mahar yang layak seperti yang akan
dibayar orang lain kepada anak perempuan itu. Sehingga para wali dilarang
menikahi mereka, kecuali bila mereka berlaku adil dan membayar mahar yang layak
(mitsil) dan para wali juga diperintahkan untuk menikahi perempuan lain yang
baik bagi mereka. Urwah melanjutkan: Aisyah berkata: Sesudah turun ayat ini,
para sahabat meminta fatwa kepada Rasulullah tentang perempuan yatim yang
berada dalam asuhan, lalu Allah menurunkan ayat: Dan mereka minta fatwa
kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: Allah memberi fatwa kepadamu tentang
mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Alquran (juga memfatwakan)
tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang
ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka. Aisyah berkata:
Maksud firman Allah Taala: Dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Alquran adalah
ayat pertama yang ada dalam firman Allah: Dan jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya),
maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi. Adapun maksud ayat lain
yang berbunyi: Sedang kamu ingin mengawini mereka, adalah ketidaksenangan
seorang wali di antara kamu terhadap perempuan yatim asuhannya yang tidak
memiliki harta dan kecantikan sehingga mereka dilarang menikahi perempuan yatim
yang banyak harta serta cantik kecuali dengan membayar mahar mitsil karena
ketidaksenangan mereka kepada perempuan yatim yang miskin dan tidak cantik.
(Shahih Muslim No.5335)
•
Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Tentang firman Allah: Barang siapa yang miskin,
maka ia boleh memakan (menggunakan) harta itu menurut dengan yang sepantasnya,
ia berkata: Ayat ini diturunkan mengenai seorang wali yang mengurus harta anak
yatim serta yang mengasuh dan mendidiknya, jika ia membutuhkan ia boleh memakan
harta anak yatim itu dengan yang sewajarnya. (Shahih Muslim No.5339)
•
Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Tentang firman Allah: Ketika mereka datang kepadamu
dari atas dan bawahmu, dan ketika penglihatan mulai kabur dan hati naik sampai
ke tenggorokan, ia berkata: Peristiwa ini terjadi ketika perang Khandaq.
(Shahih Muslim No.5341)
•
Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Tentang firman Allah: Dan jika seorang wanita
khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, ia berkata: Ayat ini
berbicara tentang seorang wanita yang sudah lama berumah tangga, kemudian
suaminya bermaksud menceraikannya. Karena itu ia berkata: Jangan ceraikan aku!
Kamu aku bebaskan dari kewajiban-kewajiban terhadapku! Maka turunlah ayat ini.
(Shahih Muslim No.5342)
•
Hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata:
Dari Said bin Jubair, ia berkata: Penduduk Kufah
berselisih mengenai ayat: Barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja,
maka balasannya adalah neraka Jahanam, maka aku pergi menjumpai Ibnu Abbas
untuk menanyakan ayat ini. Ia menjawab: Ayat tersebut termasuk ayat-ayat yang
terakhir diturunkan dan tidak ada satu ayat pun yang menasakhnya (membatalkan
hukumnya). (Shahih Muslim No.5345)
•
Hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata:
Beberapa kaum bertemu dengan seorang lelaki yang
sedang menggembalakan kambingnya, kemudian orang itu memberi salam:
Assalamu'alaikum! Mereka langsung menangkap dan membunuhnya serta merampas
kambing-kambingnya, maka turunlah ayat: Dan janganlah kamu mengatakan kepada
orang yang mengucapkan salam kepadamu: Kamu bukan orang mukmin. Ibnu Abbas
membacanya: "As-salaam". (Shahih Muslim No.5350)
•
Hadis riwayat Barra', ia berkata:
Dahulu, Jika orang-orang Ansar menunaikan haji,
lalu mereka kembali (ke rumah mereka), mereka memasuki rumah mereka melalui
pintu belakang. Kemudian seorang Ansar memasuki rumahnya melalui pintu depan,
lalu hal itu dipertanyakan kepadanya, maka turunlah ayat: Bukanlah merupakan
kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya. (Shahih Muslim No.5351)
1. Tentang firman Allah: Orang-orang yang mereka
seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka
•
Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
Tentang firman Allah: Orang-orang yang mereka seru
itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka
yang lebih dekat (kepada Allah). Ia berkata: Ada sekelompok jin yang masuk
Islam. Sebelum itu mereka disembah manusia, maka orang-orang yang menyembah
(jin) itu tetap menyembah mereka padahal sebagian jin itu telah masuk Islam.
(Shahih Muslim No.5356)
2. Surat Al-Baraah (At-Taubah), surat Al-Anfaal dan
surat Al-Hasyr
•
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Dari Said bin Jubair, ia berkata: Aku bertanya
kepada Ibnu Abbas ra.: Bagaimana dengan surat At-Taubah? Ia berkata: At-Taubah!
Ia adalah Fadhihah (yang menampakkan aib). Tidak henti-hentinya turun ayat
"wa minhum" (dan di antara mereka), "wa minhum" (dan di
antara mereka), sampai mereka mengira bahwa tidak ada seorang pun di antara
kami yang rahasianya tidak disebut dalam surat itu. Aku bertanya lagi:
Bagaimana dengan surat Al-Anfaal? Ia menjawab: Surat itu diturunkan ketika
Perang Badar. Bagaimana dengan surat Al-Hasyr? Tanyaku. Ia menjawab: Diturunkan
berkenaan dengan Bani Nadhir. (Shahih Muslim No.5359)
3. Turunnya ayat yang mengharamkan khamar
•
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Umar berkhutbah di atas mimbar Rasulullah saw.
Setelah membaca hamdalah dan memuji Allah, ia berkata: Sesungguhnya telah
diturunkan ayat tentang pengharaman khamar (minuman keras) yang terbuat dari
lima jenis; gandum, jelai, kurma, anggur dan madu. Khamar adalah sesuatu yang
menghilangkan kesadaran akal. Dan ada tiga perkara, wahai hadirin sekalian,
yang aku ingin sekali Rasulullah saw. mewasiatkan kepada kita yaitu mengenai
warisan kakek, kalalah dan perkara-perkara yang masuk dalam kategori riba.
(Shahih Muslim No.5360)
4. Tentang firman Allah: Inilah dua golongan yang
bertengkar mengenai Tuhan mereka
•
Hadis riwayat Abu Zar ra.:
Dari Qais bin Ubad ia berkata: Aku mendengar Abu
Zar bersumpah bahwa ayat: Inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan
mereka. Ayat itu turun mengenai orang-orang yang berperang dalam Perang Badar,
yaitu Hamzah, Ali, Ubaidah bin Harits, Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah dan
Walid bin Utbah. (Shahih Muslim No.5362)