Menangis di saat berzikir dan membaca Al-Qur’an adalah sifat dari orang-orang yang arif dan syi’ar hamba-hamba Allah yang solih. Sebagaimana Allah berfirman:
Imam Al-Qurthubi berkata tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (yang artinya):
Dalam hal ini Allah berlebihan dalam menyifatkan mereka sekaligus pujian buat mereka dan merupakan hal yang wajar bagi setiap muslim yang
memiliki ilmu atau sedikit dari ilmu untuk menggapai kedudukan semacam ini, merasa khusyuk, tunduk merendah diri ketika mendengar bacaan Al-Qur’an. Lalu beliau berkata bahwa ayat ini bahawa dibolehkan menangis dalam solat yang timbul dari perasaan takut kepada Allah atau perbuatan maksiatnya dalam agama ini. Dan yang demikian itu tidaklah membatalkan atau mengurangi kesempurnaan solat.”
Abdul-’Ala At-Taimi2 berkata: “Barang siapa yang memiliki ilmu dan tidak bisa membuatnya menangis maka patut dikatakan dia telah mendapatkan ilmu yang tidak bermanfaat baginya. Karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menyebutkan tentang sifat dari ahlul ilmu dalam AI- Qur’an:
Sesungguhnya apa yang didapati oleh seseorang akan perasaan gementar pada hatinya, air menitis dan tubuh yang berkeringat disaat mendengar ayat-ayat Allah atau zikir yang masyru’ (disyariatkan) maka ini adalah seutama-utama keadaaan yang telah disebutkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Allah berfirman:
Dan Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka segera tunduk sambil bersujud dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti terlaksana” Dan mereka segera tunduk bersujud sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’. ” (Al-Isra: 107- 109)
Imam Al-Qurthubi berkata tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (yang artinya):
"Dan mereka segera bersujud sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’."
Dalam hal ini Allah berlebihan dalam menyifatkan mereka sekaligus pujian buat mereka dan merupakan hal yang wajar bagi setiap muslim yang
memiliki ilmu atau sedikit dari ilmu untuk menggapai kedudukan semacam ini, merasa khusyuk, tunduk merendah diri ketika mendengar bacaan Al-Qur’an. Lalu beliau berkata bahwa ayat ini bahawa dibolehkan menangis dalam solat yang timbul dari perasaan takut kepada Allah atau perbuatan maksiatnya dalam agama ini. Dan yang demikian itu tidaklah membatalkan atau mengurangi kesempurnaan solat.”
Abdul-’Ala At-Taimi2 berkata: “Barang siapa yang memiliki ilmu dan tidak bisa membuatnya menangis maka patut dikatakan dia telah mendapatkan ilmu yang tidak bermanfaat baginya. Karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menyebutkan tentang sifat dari ahlul ilmu dalam AI- Qur’an:
"Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka segera tunduk bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. Dan mereka segera bersujud sambil menangis dan mereka bertambah khusyu.” (Al-Isra: 107- 109)
Sesungguhnya apa yang didapati oleh seseorang akan perasaan gementar pada hatinya, air menitis dan tubuh yang berkeringat disaat mendengar ayat-ayat Allah atau zikir yang masyru’ (disyariatkan) maka ini adalah seutama-utama keadaaan yang telah disebutkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Allah berfirman:
"Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa (mutu ayat- ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar kerananya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka diwaktu mengingati Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (Az-Zumar: 23)
Dan Allah berfirman:
"Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka segera tunduk bersujud dan menangis.” (Maryam: 58)
0 comments:
Post a Comment